Undaris. LPPM UNDARIS menyelenggarakan Bimtek untuk DPRD Kabupaten Demak. Kegiatan
ini dilaksanakan selama 4 hari, yaitu dimulai
tanggal 28 s/d 31 Maret 2022, di Hotel Chanti Semarang
dengan mengusung tema : ”
Peningkatan Kapasitas DPRD terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah serta Pengelolaan Aset Daerah”.
Acara ini di buka oleh Perwakilan dari BPSDM
Provinsi Jawa Tengah. Yang dihadiri oleh Rektor
Undaris dan jajarannya,
Ketua DPRD Kabupaten Demak dan peserta Bimtek
sejumlah 48 Peserta. Materi yang diberikan mengenai (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022
Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
yang disampaikan oleh Bapak Vivin Gunawan, S. STP, MA (Kemendagri-RI), (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi Dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang disampaikan oleh Dr.
Eka Handriani, SE, MM (Undaris) (4) Motivasi:
Menjemput Total Kebahagiaan yang disampaikan oleh Ismail Hermana.
Share This News