Berdasarkan keputusan rektor Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (UNDARIS) nomor : 297/U.2/X/2019 tentang besaran biaya KKN mahasiswa tahun akademik 2019/2020.
Rektor Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI pada tanggal 30 Oktober 2019 memutuskan dan menetapkan; besaran biaya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa tahun akademik 2019/2020 sebagai berikut :
1. Mahasiswa KKN di dalam kampus sebesar Rp 1.700.000.
2. Mahasiswa KKN di luar kampus sebesar Rp 1.200.000.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditettapkan dengan ketentuan : apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.