Suasana pemilihan calon Rektor UNDARIS periode 2020-2024 di Aula H.M. Mansyur pada tanggal 6 Agustus 2020. Sebelum pencoblosan di mulai, kedua calon rektor yaitu Dr. Drs. Hono Sejati, S. H., M. Hum. dan bapak Dr. Sutomo, M. Pd. melakukan penyampaian program kerja, visi dan misi jika terpilih menjadi rektor UNDARIS.
Tepat pukul 13.00-14.15 telah berlangsung proses pemilihan calon Rektor UNDARIS oleh Senat Universitas.
Setelah proses pencoblosan selesai dilakukan oleh Senat, kotak suara langsung dihitung, dengan hasil sebagai berikut. Dari 12 suara calon Rektor nomor urut 1 bapak Dr. Drs. Hono Sejati, S.H., M. Hum. memperoleh 4 suara (33%), nomor urut 2 bapak Dr. Soetomo, M. Pd. memperoleh 6 suara(50%) dan suara kosong 2 (17%). Berdasarkan SK Yayasan nomor 025/U.3/Yund/VI/2020 tentang Tatacara Pemilihan Calon Rektor UNDARIS tanggal 3 Juni 2020 Pasal 7 (2) Senat memiliki 65% hak suara dan (3) Yayasan memiliki (35%) hak suara. Kemudian berdasarkan Pasal 9 (2) Pengurus Yayasan menentukan Rektor diantara calon Rektor terpilih yang telah diajukan oleh Panitia Pemilihan. Jadi, kewenangannya ada di tangan pengurus yayasan yang memiliki hak suara 35% diberikan kapada salah satu diantara calon Rektor.