Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai kegiatan intrakurikuler dilaksanakan dengan penempatan mahasiswa secara interdisipliner di wilayah/desa selama kurun waktu tertentu. Dalam perspektif mahasiswa kegiatan ini akan mendewasakan alam pikiran terutama dalam penelaahan dan pemecahan masalah yang ada dalam masyarakat secara pragmatis ilmiah. Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, di samping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggungjawab terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, juga jika mahasiswa kelak menjadi sarjana sanggup ditempatkan di mana saja.
Kegiatan KKN akan meningkatkan kerjasama antara perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) dengan berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta. Kegiatan ini dapat juga dijadikan sebagai umpan balik antara kegiatan kampus dan kebutuhan pembangunan di masyarakat. Selanjutnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui KKN akan mendorong masyarakat terutama dalam pelaksanaan pembanguan di desa sekaligus terbentuknya generasi penerus pembangunan.
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata ini mengacu kepada peraturan akademik universitas dan kalender akademik semester gasal tahun akademik 2018/2019.
Kuliah Kerja Nyata memiliki tiga sasaran, yaitu mahasiswa sebagai generasi penerus pembangunan, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Peserta KKN tahun akademik 2018/2019 adalah mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik, yaitu memperoleh 100 sks dan memprogramkan matakuliah KKN dalam kartu rencana studi (KRS) atau direkomendasi oleh pimpinan fakultas.
Besaran biaya kuliah kerja nyata tahun akademik 2018/2019 Undaris mengacu kepada Surat Keputusan Rektor Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris) Nomor 358/U.2/XII/2017, tanggal 18 Desember 2017 tentang Besaran Biaya KKN 2018/2019 sebagai berikut. Rp. 1.100.000,- untuk di luar lingkungan kampus; Rp. 1.600.000,-di lingkungan kampus; dan Rp. 550.00,- untuk mahasiswa Bina Desa.
Peserta kuliah kerja nyata tahun akademik 2018/2019 memperoleh atribut KKN yang berupa jaket, topi dan kaos. Atribut KKN ditetapkan dalam rapat panitia dan dikomunikasikan dengan pimpinan universitas dan yayasan.
BAB II
PELAKSANAAN KKN
Sebelum pelaksanaan KKN dimulai, panitia pelaksana telah melakukan langkah-langkah persiapan termasuk melakukan orientasi dan observasi ke daerah yang akan dijadikan lokasi KKN. Orientasi lapangan dilakukan dengan mendatangi instansi terkait sekaligus sebagai persiapan pengurusan perizinan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daerah yang dipilih memang membutuhkan kehadiran mahasiswa dan memungkinkan untuk ditetapkan sebagai lokasi KKN.
Semua mahasiswa peserta KKN tahun akademik 2018/2019 wajib mengikuti pembekalan. Materi pembekalan dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN. Materi pembekalan antara lain meliputi kebijakan kuliah kerja nyata di Undaris, kebijakan pembangunan di Kabupaten Semarang, penggalian dan pengembangan potensi desa, pemberdayaan ekonomi desa, isu strategis pembangunan desa, dan teknik penyusunan program dan laporan. Adapun pemateri terdiri atas pejabat struktural di lingkungan Undaris, kepala dinas atau pejabat terkait yang relevan dengan bidang tugasnya.
Pelaksanaan kuliah kerja nyata tahun akademik 2018/2019 bagi mahasiswa Undaris selama 45 (empat puluh lima) hari kerja. Hal ini disesuaikan dengan beban satuan kredit semester (sks) matakuliah Kuliah Kerja Nyata.
Sesuai dengan kebijakan kuliah kerja nyata tahun akademik 2018/2019 bahwa lokasi KKN meliputi Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang serta wilayah lingkungan Kampus.
BAB III
TATA TERTIB, SANKSI DAN PENILAIAN
Yang termasuk pelanggaran ringan :
Share This News